PEKANBARU - Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Riau yang digelar pada tahun ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka lowongan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  dimulai pada 23 April dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai pada 2-6 Mei.

"Berdasarkan KPTS KPU RI nomor 476 tahun 2024 maka seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024 dilakukan dengan metode seleksi terbuka dan dimulai pada 23 April hingga 29 April 2024," jelas anggota KPU Riau Nugroho Notosusanto kepada GoRiau.com, Kamis (18/4/2024).

Bagi yang berminat kata Nugroho yang biasa disapa Nugi ini bisa mendaftar di KPU Kabupaten dan Kota pada mulai tanggal 23 April mendatang, sedangkan untuk persyaratannya saat ini KPU Riau masih menunggu arahan dari KPU Pusat.

''Jadi PPK dan PPS Pemilu 2024 telah usai masa tugasnya pada 4 April kemarin namun jika mereka berminat menjadi PPK dan PPS Pilkada bisa ikut seleksi," ucapnya.

Untuk PPK lanjut Nugi yang akan diterima sebanyak 5 orang perkecamatan dan PPS 3 sebanyak orang, "Mereka dinyatakan lulus setelah mengikuti beberapa tahapan tes seperti administrasi, tes tertulis dan wawancara dan ditetapkan sebagai anggota PPK 15 Mei," tutupnya. ***