SIAK - Polres Siak sangat komitmen mendukung pemerintah dalam penanganan cepat Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan aktifnya Polres Siak dalam membuat upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona ini.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK kepada GoRiau.com mengatakan Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona sudah sangat jelas tujuannya.

"Untuk meningkatkan ketahanan nasional dibidang kesehatan diperlukan langkah-langkah cepat yang dapat mengurangi dan memutus penyebaran Covid-19 sehingga angka kasus dan kematian dapat berkurang," kata Kapolres, Selasa ( 31/03/2020 ).

Tadi siang, kata Doddy, dirinya bersama personil Polres Siak turun bersama Forkopimda Kabupaten Siak melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Kabupaten Siak terutama di tempat tempat berkumpulnya orang seperti pasar, rumah ibadah dan vasilitas umum lainnya.

"Tadi kita bersama Bupati Siak beserta unsur Forkopimda lainnya melakukan pemantauan langsung pelaksanaan penyemprotan di wilayah Kecamatan se Kabupaten Siak, Kapolsek bersama UPK dan pihak perusahaan setempat melaporkan langsung proses pelaksanaan kegiatan diwilayah masing masing," kata Doddy.

Kegiatan itu juga berlangsung di seluruh kabupaten di Provinsi Riau dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid -19 yang dinyatakan sebagai pandemic dunia oleh WHO.

"Kegiatan penyemprotan ini merupakan langkah langkah yang kita lakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid - 19. Siapa saja bisa tertular virus ini karena kita tidak dapat melihat secara langsung wujud atau bentuk virus ini,dia bisa menempel dimana saja," ujar Kapolres Siak.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melakukan langkah-langkah cepat dalam pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 secara mandiri.

"Mencuci tangan setiap saat dengan sabun dan air mengalir setidaknya 20 detik. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci. Menerapkan etika batuk dan bersin. Jaga jarak fisik dan pembatasan sosial. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot," kata Kapolres lagi.

Menurut Kapolres, banyak masyarakat belum paham tentang virus ini, kewaspadaan belum terbangun sepenuhnya. Pola pikir yang menganggap remeh Covid-19 menjadi ancaman makin meluasnya penyebaran virus ini.

Tak heran penyebaran virus Corona mengalami percepatan hingga dua kali lipat. Satu orang positif Covid-19 mampu menularkan minimal pada 2 orang bahkan kelompok orang.

"Terakhir saya juga menghimbau agar masyarakat untuk sementara waktu tetap dirumah saja dahulu,jika tidak ada kepentingan yang begitu mendesak kurangi aktifitas diluar rumah," tutup AKBP Doddy.

Bupati Siak juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolri, Kapolda Riau dan Kapolres Siak atas terlaksananya gerakan bersama memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 melalui penyemprotan disinfectan sampai ke desa-desa.

Bupati mengharapkan kegiatan ini menjadi edukasi bagi masyarakat dan terus dilanjutkan kegiatan ini untuk penyemprotan rumah Ibadah dan fasilitas umum.***