PANGKALAN KERINCI - Air bersih masih menjadi persoalan di Kota Pangkalan Kerinci. Karena itu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan tidak bisa tinggal diam atas persoalan air bersih ini.

Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan mempertanyakan progres perbaikan Pengolahan Air Bersih (PAB) di Kota Pangkalan Kerinci oleh dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).

"Air bersih sampai sekarang masih hidup mati. Masih dikeluhkan oleh masyarakat terutama di Bumi Lago Permai (BLP) Pangkalan Kerinci," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Monang Pasaribu, Selasa (18/6/2019).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, sebagian besar kebutuhan air bersih masyarakat di BLP Pangkalan Kerinci masih bergantung pada PAB yang dikelola oleh Dinas PUPR Pelalawan yang berlokasi di Kualo.

"Hampir 80 persen masyarakat BLP mengharapkan air bersih dari pengeloaan air bersih disana," jelasnya.

Menindak lanjutti persolaan ini, kata Monang, pihaknya akan memanggil dinas PUPR untuk mempertanyakan progres perbaikan PAB di Kualo. Masyarakat menuntut kelancaran pasokan air bersih dari PAB Kualo.

"Pada rapat LKPJ nanti akan kita bahas ini. Kita ingin tahu sampai dimana perkembangan usulan kita kemarin itu. Pertama soal debit air, kedua soal perbaikan kembali tritmen peninggalan Kampar. Kemarin dinas sanggup dengan dana perawatan yang ada," tandasnya, kepada GoRiau.*