PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Siak - Pelalawan, Zulfi Mursal mendesak pemerintah mengambil sikap tegas menyikapi adanya klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan IKPP.

"Menanggapi apa yang terjadi di IKPP Perawang, Siak tentang covid-19 yang perkembangannya semakin mengkhawatirkan, seyogyanya pemerintah sudah semestinya mengambil tindakan tegas," kata Mantan Ketua DPRD Siak ini kepada GoRiau.com, Minggu (9/8/2020).

Tindakan tegas ini, jelas Zulfi, adalah menutup sementara aktivitas IKPP sementara untuk beberapa hari kedepan, guna dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh areal pabrik.

Zulfi juga mendesak, perusahaan harus melakukan rapid test dan swab test kepada seluruh karyawannya. Supaya tahu siapa saja yang sudah terpapar Covid-19 sehingga tindakan selanjutkan bisa segera diambil.

"IKPP mesti transparan dan menyampaikan kepada pemerintah karyawannya yang reaktif lengkap dengan alamatnya. Ini tak bisa dibiarkan begitu saja," tegas Zulfi.

Sebelumnya, Humas PT IKPP Armadi saat dikonfirmasi GoRiau.com mengatakan 66 orang pasien konfirmasi positif Covid-19 di Tualang ini bukan seluruhnya karyawan PT IKPP. Mereka adalah karyawan Sub Kontraktor yang bekerja di IKPP.

"Awalnya itukan tenaga kerja sub kontraktor (vendor) dari PT Truba yang didatangkan dari Palembang, Sumatera Selatan. Kemudian Tn AA yang juga subkontraktor dari PT IKPP, jadi bukan karyawan IKPP," kata Armadi.

Sejauh ini, kata Armadi lagi, PT IKPP sangat komitmen menegakkan disiplin untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ini, khusus di lingkup karyawan IKPP. Bahkan ada aturan yang jika dilanggar oleh karyawan bakal mendapat sanksi.

Dijelaskannya juga, mengenai belakangan ini masih terus terjadi peningkatan kasus di lingkup PT IKPP, karena Tn AA yang terkonfirmasi itu merupakan warga Tualang. Sehingga saat bekerja di IKPP tidak diwajibkan melakukan uji swab seperti yang datang dari Palembang.

"Cuma Tn AA ini habis bepergian dari mana kita tidak tahu, yang jelas dia warga Kecamatan Tualang yang merupakan Vendor di PT IKPP. Sedangkan yang dari Palembang kemarin itu, belum sempat bekerja di sini. Karyawan IKPP sangat taat dengan aturan yang ada untuk mencegah penularan virus Corona ini," tegas Armadi. ***