TEMBILAHAN- Seorang wanita, terpaksa diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhil karena kedapatan tengah bersama dengan dua orang pria di dalam kos-kosan di Jalan Trimas Tembilahan.

Wanita yang tidak disebutka namanya itu, diangkut saat Satpol PP bersama TNI, Polridan Sub Denpom serta unsur terkait lainnya melakukan razia gabungan, Sabtu (29/4/2017) dini hari.

Tidak hanya wanita yang diketahui bekerja di kafe itu, petugas juga menemukan delapan pasangan lainnya di hotel dan wisama serta 12 pengunjung Pasar Kelapa Gading yang tidak memiliki identitas.

Kasatpol PP Inhil, TM Syaifullah kepada GoRiau.com menuturkan, 29 orang yang yang diangkut tersebut sudah dimintai keterangan dan dipanggil orangtua atau wali agar menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali.

''Kami juga menghimbau kepada tempat hiburan malam agar tidak buka melebihi ketentuan, yaitu pukul 24.00 WIB. Jika tidak, kita akan berikan surat teguran dan memanggil manajemennya,'' tukas TM Syaifullah.(ayu)