SIAK SRI INDRAPURA - Kesadaran pengendara sepeda motor dalam tertib berlalu lintas di Kota Siak, Kabupaten Siak, Riau, sangat memprihatinkan. Hal itu diakui Kasat Lantas Polres Siak, AKP Agustinus Chandra. Dimana masih banyak pengendara sepeda motor yang belum sadar menggunakan helm.

"Menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor dan dibonceng, bukan hiasan di kepala. Tapi bagaimana fungsi helm untuk melindungi kepala saat terjatuh dari atas sepeda motor," kata AKP Chandra kepada GoRiau.com, Jumat (4/1/2019).

Hampir 80 persen pengendara sepeda motor di Kota Siak yang tidak mau menggunakan helm saat berkendaraan, sambungnya. Selain tidak menggunakan helm, pelanggaran berlalu lintas lainnya, seperti tak ada kaca spion dan tidak menggunakan nomor polisi (nopol).

"Maka dari itu, kita (Satlantas Polres Siak, red) terus mengupayakan kegiatan razia di tempat dan hunting di lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas," ungkapnya.

Target razia hunting pada pelanggaran yang kasat mata, masih dikatakannya, dimana fokusnya pada pelanggaran tidak memakai helm, tidak dipasang spion dan knalpot tidak standar.

"Saat ini fokus kita memang belum masuk pada kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM. Meskipun demikian, kita tetap meminta pengendara menunjukkan SIM dan STNK," jelasnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Kota Siak, agar melengkapi kendaraannya dan memakai helm saat mengendarai sepeda motor.

"Demi keselamatan diri sendiri, lengkapi diri kita saat berkendaraan," imbuhnya. ***