PEKANBARU - PT Bintang Mandiri Internasional (BMI) meminta bantuan dari Gubernur Riau Syamsuar supaya bisa memberi bantuan terkait kendala yang mereka hadapi saat ini.

Kendala tersebut adalah kekurangan dana deposito yang diwajibkan berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perusahaan Tenaga Kerja ke Luar Negeri. Dimana, mereka tidak mampu menyetorkan deposito sebesar Rp 1,5 Milyar.

Konsultan hukum PT BMI, Abu Bakar Sidiq, mengatakan, meski di tengah pandemi Covid-19, namun kehidupan harus tetap terus berjalan. Dalam hal ini, PT BMI membidik tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri untuk membantu mengentaskan angka pengangguran.

"Kita akan menghadap Gubernur Riau, bagaimana solusinya agar kami dapat menyalurkan tenaga kerja dan mengatasi pengangguran di Riau. PT BMI ini terkendala deposit," katanya, Kamis (5/8/2021).

Pengacara yang akrab disapa ABS ini meminta kepada gubernur supaya PT BMI bisa bekerjasama dengan investor, atau bergandengan tangan dengan BUMD.

Kemudian kedua belah pihak bisa mendapatkan keuntungan bersama, serta menyelesaikan pengangguran yang timbul di Riau. Dan dampaknya adalah perekonomian bisa meningkat.

Sementara itu, Direktur PT BMI, Yogi Aprilya Pranata mengatakan, pihaknya sampai saat ini terus menjalin kerjasama dengan berbagai negara agar bisa untuk menyalurkan tenaga kerja.

"Maka kami akan menghadap pak Gubernur, apakah ada solusi dari ini. Kehadiran kami untuk mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi pengangguran. Tapi ya itu lah kendalanya. Padahal PT BMI memiliki aset senilai Rp4 miliar aprasial pihak bank tahun 2018. Tapi, karena perusahaan kita baru, tidak bisa diajukan pinjaman ke bank," katanya. ***