JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapatkan 3 (tiga) penghargaan dalam waktu yang bersamaan, 2 (dua) penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan 1 (satu) penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Ketiga penghargaan tersebut yakni; penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020 dengan judul inovasi i-Pop: Indonesia’s Population and Civil Registration (Peta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indonesia); kedua, pemenang kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2020 kategori Pengelola dengan Pendorong Perubahan Terbaik. Keduanya merupakan penghargaan dari Kemenpan RB.

Adapun yang ketiga, penghargaan sebagai Kementerian Informatif tahun 2020 dari Komisi Informasi Pusat.

"Kami menghaturkan selamat dan terima kasih kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, atas diterimanya Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020, Pemenang Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 kategori Pengelola dengan Pendorong Perubahan Terbaik dari Kemenpan RB, dan penghargaan sebagai Kementerian Informatif dari Komisi Informasi Pusat," kata kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (25/11/2020).***