PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Senin (28/3/2016), melakukan gelar perkara terkait pengusutan kematian Angelika, bocah 11 tahun yang ditemukan jadi tulang belulang di semak belukar di jalan lintas timur KM 15, Desa Baru kecamatan Siak Hulu Rabu (23/3/2016).

Gelar perkara kasus ini bahkan dihadiri langsung oleh pemerhati anak sekaligus Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi. Ia dan rombongan tampak hadir di Mapolda Riau, sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung bertemu Kapolda, Brigjen Supriyanto, Dirkrimum Kombes Rivai Sinambela dan jajaran lainnya, serta orangtua dari Angelika.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, kedatangan Kak Seto ini menindaklanjuti tentang penemuan kerangka Angelika, bocah kelas V SD. "Kemarin Kak Seto juga sudah ke rumah. Dia janji bantu koordinasi dengan Polda Riau," ujar ibunda Angelika, Lenta Pardosi (32) saat diwawancarai GoRiau.com.

Anak tertua dari tiga bersaudara ini hilang tanggal 9 Maret 2016 lalu. Saat itu Angelika pamit untuk ambil buku ke Jalan Sepakat, Siak Hulu. Setelahnya bocah tersebut tidak pulang, hingga akhirnya polisi menemukan jasad Angelika sudah jadi tulang belulang di jalan lintas timur KM 15, Desa Baru kecamatan Siak Hulu Rabu (23/3/2016).

"Polisi bilang itu positif anak kami. Sudah tes DNA juga. Nggak tau apa dibunuh atau gimana, tapi yang jelas kondisi tubuhnya sudah tak lengkap, organ kepala dan badannya ada yang hilang," sebut Lenta, saat di Mapolda Riau, Senin siang.

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan antara Kak Seto dan Kapolda Riau masih berlangsung. Pertemuan ini dilakukan secara tertutup. ***