SIAK - Berbarengan dengan pengejaran tersangka pembunuh anak SD usia 8 tahun di Tualang ke Nias, Sumatera Utara, Polres Siak juga menangkap pelaku penganiayaan berat terhadap korban AZ (52) pada 30 Juli 2020.

"Jadi kasus yang kedua ini, tersangkanya juga kabur ke Sumatera Utara. Pelaku berinisial WI (26) merupakan kawan korban penganiayaan," kata Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya SIK MH, Jumat (7/8/2020).

Diceritakannya, korban AZ ditemukan tergeletak di sebuah lobang dengan luka bacok yang banyak pada 22 Juli lalu di Inti III PTPN V Kilometer 55, Buatan, Kecamatan Dayun.

"Korban kritis awalnya diduga akibat begal atau pencurian dengan kekerasan. Jadi saat diselidiki ternyata tidak jauh dari lokasi, ada orang warung mengatakan bahwa sebelumnya ada orang datang dengan sepeda motor lalu pergi. Jadi terbantahkan dugaan perampokan itu," kata Kapolres.

"Pelaku beraksi saat mabuk narkotika dan obat-obatan terlarang. Ketika cek urin ternyata positif dan pelaku mengakui dalam keadaan mabuk berat narkoba," katanya.

Ada luka di kepala, tangan, kaki diduga akibat senjata tajam tanpa ada saksi, hanya pelaku dan korban. Diketahui ketika itu korban dengan tersangka WI (26) yang sudah saling kenal ini sedang mengobrol berdua.

"Ada salah paham, curiga pada korban terkait urusan yang pelaku tak terima. Ketika korban sedang menelpon, melihat ada parang di gubuk, pelaku mengambilnya lalu membacok korban," ungkap Kapolres.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, AKP Noak P Aritonang menyampaikan tersangka dikenai pasal penganiayaan berat dengan ancaman paling lama delapan tahun. Sedangkan kondisi korban katanya saat ini sudah bisa dimintai keterangan.