BENGKALIS–Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis kembali menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berasal dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) kepada 34.529 kepala keluarga dan 209 anak panti. Sesuai rencana dananya akan ditransfer hari ini (Rabu, 12/8/2020).

“Sesuai rencana insya Allah hari ini kita menyalurkan dana BST APBD, langsung ditransfer ke rekening penerima yang terdampak Covid-19,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Martini.

Para penerima dana BST APBD Bengkalis antara lain guru MDTA, mubaligh dan rohaniawan serta profesi lainnya. Bantuan ini akan diberikan kepada 34.529 kepala keluarga dan 209 anak panti.

Masing-masin penerima akan mendapat bantuan langsung tahap kedua dan ketiga sebesar Rp1.200.000, sedangkan untuk anak panti mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000

Diungkapkan Martini, untuk penyaluran tahap lanjutan ini sedikit mengalami keterlambatan karena adanya perubahan alokasi pengguna dana BST untuk penanganan Covid-19.

Penerapan penerima BST ini telah diverifikasi dari tingkat RT, kelurahan dan kabupaten. Langkah ini agar tepat sasaran dan menghindari terjadinya penerima bantuan ganda. Hasil verifikasi Kelurahan dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban mutlak.***