RENGAT,GORIAU.COM - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu berhasil mengamankan dua pelaku penjarahan tandan buah segar (TBS) milik PT Panca Agro Lestari (PAL), tepatnya diareal divisi IV Blok K-13 Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (19/3/2015) sekira pukul 17.30 WIB petang.

"Pelaku penjarahan yang kita amankan yaitu, Supriadi (26) warga Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil dan rekannya Afrizal (37), warga RT001 RW025, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Propinsi Kepulauan Riau. Keduanya ditangkap atas laporan pihak PT PAL terkait penjarahan kelapa sawit milik perusahaan itu", ujar Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo, usai memimpin apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Pilkades serentak di halaman Mapolres Inhu, Jum'at (20/3/2015).

Bersama dua pelaku itu, tim polres Inhu yang terdiri dari personil Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Sabhara dan dibantu Polsek Batang Gansal, Polsek Seberida dan Batang Cenaku itu, Polres juga berhasil mengamankan puluhan ton sawit hasil jarahan besama dua unit mobil sarat muatan jenis colt diesel kuning dengan Nopol BM 8022 BL dan BK 8778 YT serta satu unit sepeda motor jenis Suzuki Shogun BM 3780 GG yang diduga dipergunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Saat truck tersebut diamankan, kedua sopir berhasil melarikan diri. Tak lama kemudian, datang kedua tersangka yang mengaku bahwa TBS yang ada dalam truck tersebut adalah milik mereka, namun kita curiga melihat gerak gerik mereka. Dan pada saat dilakukan penggeledahan, ternyata keduanya membawa dua bilah senjata tajam (Sajam) berupa badik dan belati. Saat itu juga kedua tersangka langsung dibekuk dan digelandang ke Mapolres Inhu", terang kapolres.

Aksi penjarahan itu mereka lakukan sejak Kamis (19/3/2015) pagi, sekira pukul 09.00 WIB. Perbuatan mereka ini sudah melanggar hukum, maka harus dilakukan penindakan. Kuat dugaan, dalam menjalankan aksinya mereka berkelompok dan bukan dua orang ini saja. "Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka kita amankna di sel tahanan Polres Inhu", pungkas Ari Wibowo tegas.(jef)