PANGKALAN KERINCI - Kepastian kapan pelaksanaan lelang kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan hingga kini belum ada kepastian.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Devitson Saharuddin mengatakan, pelaksanaan lelang masih menunggu jadwal Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Sampai sekarang belum dapat informasi, kapan lelang dilaksanakan. Jadwal mereka (KPKNL, red) yang mengatur," katanya, kepada GoRiau.

Iaa menyebutkan, kendaraan dinas yang akan dilelang rata-rata sudah berumur diatas 5 tahun. Pengajuan lelang ini sudah diajukan sejak tahun 2019 lalu.

"Ada 60 unit kendaraan yang akan dilelang, dengan rincian 40 unit mobil dan 20 unit sepeda motor," tandas Devitson, Jumat (17/1/2020).*