PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, mengakui sampai hari ini Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau masih meninggalkan banyak masalah.

Pasalnya, kata Politisi Gerindra ini, Pemprov Riau belum memberikan draft usulan revisi Perda RTRW kepada DPRD Riau. Revisi Perda RTRW sendiri sudah dalam daftar usulan dari Pemprov Riau.

Revisi Perda RTRW merupakan perintah dari Mahkamah Agung (MA) usai digugat oleh sejumlah LSM. Ditambah lagi, pemerintah pusat beberapa waktu lalu meresmikan UU Omnibus Law yang salah satu klasternya berkaitan dengan pertanahan.

"Karena ini berbarengan, jadi kita bahas sekalian saja, kita masukkan juga mana-mana yang menjadi kepentingan masyarakat yang perlu kita akomodair," ujar Legislator Dapil Dumai, Bengkalis dan Kepulauan Meranti ini, Jumat (1/10/2021).

Revisi Perda ini, lanjut Hardianto, bersifat sangat penting karena menyangkut hidup orang banyak. Dimana, sampai hari ini, masih ada tapak rumah masyarakat dan tanah yang menjadi sumber ekonomi masyarakat masih dalam kawasan hutan.

Dia mencontohkan lagi, di salah satu perkampungan Bengkalis, ada kampung yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka bahkan di kampung itu terdapat makam para pejuang yang ikut serta dalam memperjuangkan kemerdekaan.

"Namun, tiba-tiba ketika negara ada, kementeriannya malah bilang itu kawasan hutan. Ini kan ironis, ini harus kita perjuangkan," tuturnya.

Yang lebih ironis lagi, ada masyarakat yang status lahannya adalah kawasan hutan, namun mereka tetap dibebankan oleh pemerintah untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunannya (PBB).

Persoalan-persoalan seperti itu, kata Hardianto, tidak sedikit terjadi, dan pemerintah harus hadir disini. Memang yang paling sulit menurutnya adalah ketidaksinkronan kebijakan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Pertanahan Nasional.

"BPN paham ada kawasan HPL, tiba-tiba KLHK keluarkan SK Nomo 903 tentang kawasan hutan, akibatnya lahan yang dulu sekarang jadi kawasan hutan," tuturnya.

Pemerintah pusat, harap Hardianto, jangan membuat keputusan diatas meja tanpa melihat langsung kondisi dibawah, minimal menjalin komunikasi dengan kepala daerah dan DPRD setempat.

"Mudah-mudahan semangat kita untuk memperjuangkan rakyat sama dengan orang-orang di kementerian, dan saya yakin mereka juga sedang memikirkan nasib masyarakat dibawah," tutupnya. ***