DUMAI - Pembangunan infrastruktur di Kota Dumai, Riau, hingga saat belum terlihat jelas. Pasalnya dari Rp140.113.376.401 rencana anggaran yang digunakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai, baru Rp21.264.308.711 yang digunakan (per tanggal 11 Agustus 2016). Sehingga,peningkatan infrastruktur di Kota Dumai pun terancam (tidak terselenggara, red).

Hal itu berdasarkan informasi yang dihimpun GoRiau.com dari Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai. Sementara target belanja daerah Pemerintah Kota (Pemko) Dumai sebesar Rp1.089.050.486.825 pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016, baru tercapai 50,49 persen, yaitu baru Rp523.046.283.494 anggaran yang digunakan.

Dengan sisa waktu ini apakah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang ada di Pemko Dumai, mampu menggunakan APBD dengan benar tanpa adanya penyimpangan-penyimpangan didalamnya. SKPD, yang masih rendah serapan belanja daerahnya per tanggal 11 Agustus 2016, yaitu BLUD RSUD Kota Dumai (43,09 persen), Dinas Kesehatan (43,56 persen), Kantor Arsip (48,34 persen), dan Sekretariat Daerah (48,86 persen).

Sedangkan serapan APBD terbanyak hingga saat ini, Kantor Kesbangpol (72,63 persen), Dinas Pariwisata (70,73 persen), Dinas Perhubungan (68,62 persen) Badan KB (68,13 persen) dan Kantor Pasar (67,69 persen).

"Untuk serapan apbd secara keseluruhan untuk Pemko Dumai, sudah 50,49 persen. Informasi yang saya terima, capaian Pemko Dumai dibandingkan kabupaten/kota lain di Riau cukup tinggi, dari BPKP Riau," beber Kabag Keuangan Setdako Dumai, Harman saat ditemui GoRiau.com, Jumat (26/8/2016) diruang kerjanya.

Sekertaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Said Mustafa mengatakan, bahwa setiap skpd harus serius menjalankan setiap anggaran yang sudah ditetapkan. Hal itu guna tercapainya realisasi apbd. "Ini untuk kepentingan masyarakat. Jadi, skpd yang masih rendah serapan apbd nya, untuk segera melakukan realisasi disisa waktu tahun ini," jelasnya kepada GoRiau.com. ***