JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hingga 26 Desember 2021 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat neto penerimaan pajak telah melebih target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.

''Sampai dengan tanggal 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp 1.231,87 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun,'' kata Sri Mulyani  dalam keterangan tertulis, Senin (27/12/2021), seperti dikutip dari Tempo.co.

Sri Mulyani mengucapkan selamat dan terima kasih atas pencapaian DJP di tahun 2021 ini. ''Hari ini adalah hari yang bersejarah. Di tengah pandemi Covid-19, di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, anda mampu mencapai target 100% bahkan sebelum tutup tahun,'' ucap Sri.

Pencapaian ini, kata Sri, akan menjadi bekal bagi Kementerian Keuangan untuk melaksanakan tugas di masa mendatang. Tercatat sejumlah 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP.

Selain itu, tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kanwil.

Kanwil tersebut antara lain Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Wajib Pajak besar, Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Kanwil DJP Kalimantan barat, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, dan Kanwil DJP Jakarta Utara.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan kebahagiaan atas keberhasilan DJP mencapai target penerimaan pajak 2021 setelah 12 tahun penantian dan perjuangan tanpa henti. Menurut dia, banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan ini, namun yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.

''Kami, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak,'' kata Suryo.***