PEKANBARU - Untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Gubernur Riau, Syamsuar telah menyurati Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi, tertanggal 6 Mei 2020.

Hal itu dikatakan Sekretaris Gugus Tugas Covid-19, Syahrial Abdi kepada GoRiau.com, Jumat (8/5/2020). PSBB tingkat provinsi ini dilakukan semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Riau. Dimana terjadi peningkatan jumlah kasus setiap harinya.

"Suratnya sudah kita kirimkan kemarin melalui surat elektronik (elektronik mail, red). Semoga pagi hari ini sudah dibaca Pak Menkes. Dengan adanya PSBB tingkat provinsi ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Lancang Kuning," kata Syahrial.

Dikatakan Syahrial, kejadian transmisi lokal sudah hampir menyeluruh di Riau, hanya tiga kabupaten yang belum menjadi zona merah, yaitu Kabupaten Rokan Hilir, Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti.

"Dengan adanya PSBB tingkat provinsi bisa menjadi acuan pemerintah kabupaten dan kota di Riau untuk menetapkan PSBB. Saat ini baru Kota Pekanbaru yang sudah menjalankan PSBB," ujar Syahrial.

Sebelum dilakukan PSBB tingkat provinsi, sambung Syahrial, telah dilakukan kajian dari ahli epidemiologi dan ahli kesehatan, bersama unsur forkopimda. Dengan adanya PSBB ini, pemerintah pusat berharap Covid-19 bisa cepat berakhir di Riau dalam waktu cepat.

"Kabupaten dan kota di Riau saat ini sudah menyiapkan kesiapan ketersediaan hidup dasar masarakat yang disokong oleh pemerintah pusat dan provinsi. Bahkan dalam surat keputusan bersama dua menteri sudah jelas, untuk memangkas APBD sebesar 50 persen untuk penanganan Covid-19," ungkap Syahrial.

Dalam surat permohonan PSBB Provinsi Riau ada permintaan khusus Gubernur Riau, Syamsuar untuk PSBB dilakukan di Kabupaten Pelalawan, Kampar, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai.

"Sebelum ada surat permohonan untuk PSBB provinsi, Pak Gubernur sudah menyurati kelima daerah tersebut untuk menetapkan status PSBB. Untuk memudahkan PSBB kabupaten/kota se Riau, maka ditetapkan PSBB tingkat provinsi terlebih dahulu," papar Syahrial.

Saat ditanyai anggaran bantuan untuk masyarakat di kabupaten dan kota di Riau, Syahrial menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mempersiapkan anggaran tersebut untuk membantu pemerintah kabupaten dan kota untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Saat ini Pemprov Riau menunggu data penerima bantuan dari pemerintah kabupaten dan kota. Jangan nantinya ada temuan tumpang tindih penerima bantuan dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Pak Gubernur saat ini sangat serius memperhatikan rakyatnya yang terdampak Covid-19 dan kesehatan rakyatnya," jelas Syahrial. ***