PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau dan Ditlantas Polda Riau kembali menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor. Kali ini dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Simpang Tiga Bukit Raya depan Purna MTQ Pekanbaru, pada Kamis (21/11/2019).

Pada operasi penertiban kali ini, Bapenda berhasil menjaring 1.026 unit kendaraan.

Kepala Sub Bidang Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda Riau, Bambang Feriyanto menyebutkan dari jumlah tersebut terdapat 60 unit kendaraan yang ditindak tilang dan 92 unit belum bayar pajak tahunan maupun lima tahunan.

"Hari ini kita menjaring 1.026 unit kendaraan, 60 unit tidak tilang, dan 92 unit yang belum bayar pajak tahunan maupun lima tahunan, sisanya 874 unit kendaraan taat pajak," kata Bambang usai melaksanakan operasi penertiban pajak kendaraan, Kamis (21/11/2019).

Dikatakannya selain untuk penertiban pajak, juga sebagai sosialisasi tentang pemutihan denda pajak. untuk ia menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan momen pemutihan denda pajak.

"Dalam operasi penertiban ini kan kita juga sekalian mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memanfaatkan pemutihan denda pajak hingga 14 Desember 2019 mendatang," ungkapnya. ***