BANJARNEGARA - Status Gunung Api Dieng naik dari Normal menjadi Waspada. Masyarakat dilarang mendekati kawah Sileri. Naiknya status tersebut menyusul peningkatan aktivitas vulkanik yang ditandai dengan kejadian gempa tektonik lokal sejak Senin (9/1).

"Peningkatan aktivitas Gunung Api Dieng dari level I (Normal) menjadi level II (Waspada) sejak kemarin malam, (Jumat) pukul 23.00 WIB," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara Andri Sulistyo dilansir detikJateng, Sabtu (14/1/2023).

Dengan naiknya status Gunung Api Dieng, warga dan wisatawan tidak diizinkan mendekati area kawah Sileri. Saat ini jarak amannya 1 kilometer dari bibir kawah. "Masyarakat dan wisatawan tidak mendekati area kawah Sileri dengan radius 1 kilometer," lanjutnya.

Andri menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan hari ini, terjadi aktivitas vulkanik yang ditandai dengan aktivitas gempa. Hal ini dapat mengindikasikan terjadinya rekahan di kedalaman sebagai akibat peningkatan aktivitas vulkanik di Gunung Api Dieng. "Ada peningkatan gempa vulkanik dalam dan gempa tektonik lokal sejak tanggal 9 Januari 2023. Ini bisa jadi indikasi terjadinya rekahan di kedalaman," terangnya.

Selain itu ada peningkatan konsentrasi gas CO2 di kawah Timbang. Hal ini terjadi sejak awal tahun hingga Jumat (13/1). "Untuk peningkatan konsentrasi gas CO2 di kawah Timbang sejak 1 Januari 2023 sampai 13 Januari 2023. Dengan rata-rata 0,09 persen sampai 0,11 persen," ungkapnya.

Ia mengimbau agar warga tidak perlu khawatir secara berlebihan. Penetapan status ini akan kembali dievaluasi dalam 3-4 hari ke depan. "Masyarakat kami imbau untuk tidak khawatir berlebihan. Kami akan terus melakukan pantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak. Terkait status akan kita kaji 3 sampai 4 hari ke depan," pungkasnya.***