SELATPANJANG, GORIAU.COM - Uang pelicin untuk memuluskan usaha atau kepengurusan izin tak selamanya berbuahkan hasil yang manis. Bisa-bisa pengguna jasa 'pelicin' menelan kerugian atas sejumlah jasa yang ditawarkan orang tak dikenal.

Begitulah yang dialami Runihal alias Ko Cuan, salah seorang pengusaha ternama di Kota Selatpanjang. Ko Cuan yang juga merupakan pemilik Showroom Suzuki Motor itu mengalami kerugian hingga milyaran rupiah setelah tertipu oleh orang yang mengatasnamakan Bupati Kepulauan Meranti H Irwan MSi. Waktu itu Ko Cuan ditawari jasa untuk pengamanan atas beberapa usaha (agar usaha Ko Cuan berjalan lancar, red) yang dijalaninya di Selatpanjang seperti Dyva Hotel dan Showroom Suzuki di Jalan Diponegoro Selatpanjang itu.Meski hanya berkomunikasi melalui ponsel, dengan orang yang diyakini Bupati Kepulauan Meranti itu, Ko Cuan dengan mudah percaya. Ia pun berkali-kali mentransfer uang kepada orang yang dikenalinya melalui ponsel itu hingga berjumlah sekitar Rp1,185 milyar.Hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol SH MH, kepada wartawan, Kamis (22/1/2015). Kata Antoni, mereka memang telah menerima laporan dari Ko Cuan atas apa yang telah terjadi. Ko Cuan telah melaporkan kejadian itu ke Polres Meranti pada tanggal 22 November 2014 lalu dengan LP/97/XI/riau/res Kep Meranti.Dikatakan Antoni pula, berdasarkan keterangan korban, Bulan Oktober 2014 lalu, korban dihubungi seseorang mengaku Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, dengan iming-iming usaha korban berjalan lancar. Lalu orang yang mengaku Bupati Meranti itu meminta uang sebesar Rp1,185M untuk dipinjamkan.Setelah terpedaya, dengan mudahnya Ko Cuan mentransfer sejumlah uang. Pengiriman uang itu dilakukan secara bertahap ke beberapa rekening. Dirincikan Antoni, uang tersebut dikirim Ko Cuan dengan cara ditransfer melalui Bank Mandiri cabang Bekasi no rekening 1560007552658 a/n Sri Sulastri dan BNI cabang Daan Mogot Jakarta No rekening 0355874011 a/n Cindy Mupida Sari.Ke rekening a/n Sri Sulastri dikirim pada tanggal 27 Oktober sebesar Rp200 juta, 28 Oktober Rp300 juta, 29 Oktober Rp150 juta, 30 Oktober Rp200 juta. Kemudian kepada rekening a/n Cindy Mupida Sari pada tanggal 31 Oktober Rp100 juta, 3 November Rp125 juta, 4 November Rp110 juta.Setelah sejumlah uang itu ditransfer Ko Cuan, kesialan pun menghampiri lelaki Tionghoa itu. No hape beserta kontak BBM orang yang mengaku Bupati Kepulauan Meranti itu tidak lagi aktif dan tidak bisa dihubungi sama sekali. Lalu Ko Cuan langsung mengkonfirmasi hal tersebut ke Bupati Kepulauan Meranti."Setelah dikonfirmasi, ternyatan itu bukan Bupati, pelaku hanya menjual nama Bupati Meranti," kata Antoni.Tambah Antoni. setelah mereka melakukan penyidikan, tidak menemukan titik terang. Pasalnya, nama Sri Sulastri tersebut yang beralamat di Bekasi Utara, tidak ada setelah dicek ke RT, RW dan catatan sipil setempat."Ternyata data seperti KTP dan KK untuk membuka rekening tersebut fiktif (palsu), sedangkan transaksi dilakukan dominan ke Indonesia Timur," ujar Antoni lagi.Atas kejadian yang menimpa Ko Cuan ini, Antoni mengimbau kepada seluruh masyarakat Meranti untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan orang yang belum dikenal.(zal)