PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Riau terkait kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan - perusahaan pertambangan minyak dan gas.

Peringatan itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Riau di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur, Pekanbaru, Selasa, 7 Februari 2023.

''Tahun 2023 tidak boleh ada lagi kecelakaan fatal seperti yang pernah terjadi,'' ujarnya.

Untuk menjamin keselamatan pekerja, tambahnya, perusahaan-perusahaan harus memperbaiki prosedur operasi mereka dan meminta SKK Migas untuk melakukan pengawasan.

Gubernur Syamsuar menekankan bahwa pengawasan ini tidak hanya berkaitan dengan kinerja perusahaan, tetapi juga dengan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP) tenaga kerja di wilayah kerja mereka.

Gubernur berharap perusahaan-perusahaan akan segera menindaklanjuti arahan yang diberikan dan memastikan keselamatan pekerja menjadi prioritas utama. ***