PEKANBARU - Akhirnya Gubernur Riau, H Syamsuar memaafkan suporter PSPS Riau, Curva Nord terkait kasus penghinaan pada saat pertandingan perdana liga dua antara PSPS Riau melawan PSMS Medan di Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai pada Sabtu (22/6/2019) lalu. Selain memaafkan, gubernur juga telah mencabut laporan penghinaan dari Polda Riau.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto mengatakan, pencabutan laporan dilakukan setelah gubernur memaafkan suporter PSPS Riau dan dengan alasan suporter PSPS Riau Curva Nord merupakan masyarakat Riau.

"Pak gubernur meminta kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf. Bersangkutan juga diminta tidak lagi mengulangi perbuatannya. Kemudian pak gubernur memaafkan mereka. Setelah itu beliau mencabut laporan dari kita," kata Hadi usai mengikuti kegiatan sertijab Wakapolda Riau di Mako Brimob, Jumat (1/11/2019).

Untuk diketahui, penghinaan oleh Curva Nord terjadi saat pertandingan perdana Liga 2 antara PSPS melawan PSMS Medan di Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai pada Sabtu (22/6/2019) sore. Suporter melontarkan kata-kata tak pantas yang ditujukan kepada Gubernur Riau.

Kemudian perkara ini langsung dilaporkan Karo Hukum Pemprov Riau, Nelly Wardani melalui Kepala Sub Litigasi Pemprov Riau, Yan Dharmadi, Selasa (25/6/2019) siang. Pihaknya mengadukan perkara ini ke Mapolda Riau sesuai arahan pimpinan.

Dalam aduan ini, Pemprov Riau melaporkan Dolly Sandafic selaku koordinator masa aksi Suporter PSPS Riau. Sesuai Pasal 315 KUHPidana tentang penghinaan ringan. ***