PEKANBARU - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berkomitmen mendukung akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia. Dia pun meyakini akan terjadi peningkatan di tiga sektor pada 2021. yakni sektor e-commerce, uang elektronik, juga bank digital.

Sebagai salah satu langkah konkret dalam mendorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, baik di pusat maupun di daerah, Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021. Acara ini digelar 5-8 April 2021 secara virtual.

Dalam kesempatan acara, juga dilakukan peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam pembukaan acara yang digelar secara virtual menyampaikan BI mendukung upaya bersama dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui langkah-langkah percepatan digitalisasi sistem pembayaran.

Langkah-langkah tersebut antara lain mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI), mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) guna mempercepat penyelesaian transaksi, mendorong digitalisasi perbankan melalui standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API), dan terus mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah.

"Upaya tersebut perlu didukung oleh langkah-langkah reformasi regulasi melalui PBI Sistem Pembayaran yang telah diterbitkan BI untuk mendorong inovasi sistem pembayaran dengan memerhatikan manajemen risiko dan siber. Terkait TP2DD, BI baik di Kantor Pusat maupun di seluruh Kantor Perwakilan BI di 34 provinsi mendukung sepenuhnya langkah-langkah mensukseskan pelaksanaan tugas TP2DD," ujar Perry.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital disusun dengan memperhatikan kompleksitas dan keterkaitan berbagai kebijakan antarotoritas serta kebutuhan para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah.

Strategi Nasional Ekonomi Digital, tambah Menko Airlangga, yang ditopang oleh pilar-pilar utama yaitu talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital serta dukungan kebijakan dan regulasi bertujuan untuk mewujudkan visi utama yakni pertumbuhan ekonomi yang sustainable dan inklusif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi digital.

"Kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital ini meliputi tiga strategi lintas sektor yaitu mempercepat digitalisasi di sektor bisnis dan industri, menciptakan berbagai macam peluang dalam pengembangan dan konektivitas digital yang dapat dimanfaatkan dengan setara oleh semua pihak serta mendorong koordinasi lintas sektor dan lintas lembaga pemerintahan, baik di pusat maupun daerah," kata Menko Airlangga.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menyampaikan masing-masing dukungannya dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional di area kebijakan fiskal, infrastruktur jaringan, dan kesiapan perbankan serta sektor keuangan nasional.

Beberapa agenda dalam FEKDI 2021 antara lain peluncuran Sandbox 2.0 dan digitalisasi start up, showcase inovasi pendukung fast payment, Open Application Programming Interfaces (Open API), dan QR Code Indonesian Standard (QRIS), serta diskusi reformasi regulasi, talkshow digitalisasi Pengelolaan Uang Rupiah (PUR), pengembangan G2P 4.0 penyaluran bansos, dan cyber security. Secara umum, akan ada kegiatan 5 launching, 3 showcases, 4 leaders insight, dan 8 talkshow.

Selanjutnya, BI dan Kemenko Perekonomian mengajak masyarakat untuk menghadiri FEKDI dengan mengunjungi website FEKDI (www.fekdi.co.id) dan berjelajah menggunakan platform virtual untuk mengikuti berbagai rangkaian kegiatan. Seluruh kegiatan dalam FEKDI terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya apapun. Informasi lengkap dan akses kegiatan virtual kunjungi website FEKDI. ***