SELATPANJANG - Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kepulauan Meranti berharap pihak Pemda meninjau ulang izin dan aktivitas tempat-tempat hiburan yang beroperasi di Selatpanjang. Pasalnya, tempat hiburan malam tersebut disinyalir sangat rawan peredaran narkoba dan mempekerjakan anak bawah umur.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua Granat Kepulauan Meranti, Ruslan. Menurut laki-laki yang akrab dipanggil Cik Ruslan ini, mereka sudah sering mendapat informasi bahwa ada tempat hiburan malam yang mempekerjakan anak bawah umur. Selain itu, tempat-tempat ini juga disinyalir sangat rentan menjadi tempat perdaran narkoba.

"Pemda harus turun ke lapangan. Cek izin, sesuaikan dengan aktivitasnya. Kabarnya dari puluhan tempat hiburan di Selatpanjang ada yang mempekerjakan anak bawah umur. Ini tidak bisa didiamkan," ujar Cik Ruslan kepada GoRiau, pertengahan Mei 2016 lalu.

"Selain itu, tempat-tempat hiburan disinyalir menjadi tempat empuk peredaran narkoba," tambah Cik Ruslan.

Cik Ruslan yang mengaku sangat prihatin dengan permasalahan narkoba ini mengajak semua pihak untuk memberantas peredaran barang haram itu dari Kepulauan Meranti. Sebab, kalau tidak segera diberantas secara bersama, dikhawatirkan generasi kedepannya akan hancur.

Selain memberantas di darat, Cik Ruslan juga berharap pihak terkait memperkuat pengawasan di pulau-pulau yang sangat banyak pelabuhan tikusnya. Disinyalir, pelabuhan-pelabuhan itu digunakan untuk memasukkan narkoba. "Hal terburuk yang kita takutkan, bisa saja terroris maupun senjata masuk dari sana. Sedangkan pengawasan kita di pulau-pulau masih belum kuat," ujar Cik Ruslan. ***