PEKANBARU - Aksi brutal debt collector di Kota Pekanbaru, Riau mulai menjadi-jadi. Tak sekedar merampas, kali ini gerombolan penagih utang dari PT Adira ini mengakibatkan nasabahnya mengalami cidera.

Seperti dialami Kliman Tirta Agung, pria berusia 35 tahun itu dianiaya debt collector PT Adira saat salah seorang keluarganya telah menunggak angsuran kredit mobil selama empat bulan.

Dalam peristiwa yang terjadi Selasa (25/7/2017) sekitar pukul 17.30 WIB itu, keluarga korban didatangi segerombolan debt collector PT Adira saat berada di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Salah seorang debt collector berinisial Ag akan menarik mobil yang dikredit oleh keluarga korban. Kemudian nasabah malang tersebut meminta kelonggaran kepada pihak PT Adira dan bersedia membayar tiga bulan tunggakan.

Namun, tiba-tiba saja pelaku Ag tidak terima dan langsung mengeroyok korban Kliman hingga menderita luka memar pada wajah sebelah kanan dan kaki kanannya akibat dianiaya debt collector PT Adira.

Akibat penganiayaan itu, korban akhirnya membuat laporan ke Polresta Pekanbaru, dengan  harapan para pelaku penganiayaan tersebut dapat segera ditangkap dan diproses hukum.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Rabu (26/7/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh segerombolan debt collector PT Adira saat akan melakukan penarikan paksa kendaraan nasabahnya yang telah menunggak empat bulan.

"Kasus pengeroyokan yang dilakukan debt collector sedang kita selidiki, sementara ini sejumlah saksi sudah kita mintai keterangannya, termasuk visum korban," kata Kasubag saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui selularnya, Rabu siang.

"Penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Ciri-ciri serta identitas para pelaku sudah dikantongi, setelah cukup alat bukti, para pelaku bisa segera diproses hukum," pungkasnya.***