DURI - Untuk memudahkan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran bagi masyarakat Mandau dan sekitarnya, Pemkab Bengkalis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan tempat yang baru dan lebih layak.

Gedung Pujasera Duri Kecamatan Mandau akan disulap menjadi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kependudukan dan Catatan Sipil. Kini gedung itu sedang proses rehab dengan anggaran dana APBD Bengkalis 2018 senilai Rp 182 jutaan dengan rekanan CV Akbar Yes.

“Pemindahan dan pemakaian aset daerah tidak mudah, tentu harus memenuhi ketentuan dan aturan. Alhamudillah, kita sudah menandatangani pemanfaatan gedung Pujasera Duri, sebagai UPT Dukcapil,” ungkap Amril Mukminin diawal tahun 2018 ini.

Terkait dengan pelayanan pengurusan KTP, KK dan akte kelahiran, sebenarnya Pemkab Bengkalis terus berusaha untuk memudahkan masyarakat. Salah satunya menyiapkan sarana dan prasana pendukung.

Namun kata Amril Mukminin, kewenangan Dukcapil sebagian besar berada di tangan pusat, seperti masalah blangko dan pengadaan mesin cetak semuanya dari pemerintah pusat.

Selain itu untuk memaksimalkan pelayanan, Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis, menyediakan layanan kontak aduan ke nomor 081222207644 dan 082173469875. Ketika menghadapi kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan, masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut. ***