JAKARTA - Dua pelaku yang dikenal garang saat beraksi melakukan tindak kejahatan, namun tak Bernyali saat dibekuk polisi.

Inilah sosok begal motor inisial RB (22) dan MA (21). Keduanya ditangkap aparat Polres Bitung.

Kepada GoNews.co, Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamutuan menjelaskan, salah satu pelaku ditangkap saat berada di rumah neneknya, Sabtu (5/1/2019) dini hari.

"Pelaku Raldisto kami tangkap di rumah neneknya di kawasan Mawali, Lambe Utara. Sementara, Michael ditangkap di Maesa," ujarnya melalui pesan elektronik.

Raldisto merupakan penjahat kambuhan yang sering keluar masuk bui. "Raldi adalah residivis dan pernah ditahan di rutan Klas 2 B Danowudu, juga pernah di tahan di polsek lembe dengan kasus penganiayaan. Ia juga sering ditegur masyarakat dikarenakan sering membuat keributan dengan menggunakan sajam," ungkapnya.

Stefanus menambahkan, saat pelaku tangkap melakukan perlawanan hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku secara terukur.

Peristiwa pembegalan disertai kekerasan ini kata dia, terjadi di Kelurahan Pakadoodan, tepatnya depan SMKN 2 Bitung, 25 November 2018 lalu. Korbannya adalah William Rahmat (23) yang merupakan guru honorer yang kehilangan sepeda motornya.

"Pelaku Raldi cs melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menikam korban menggunakan sebilah pisau badik yang melukai bagian lengan kiri atas sehingga korban mengalami luka," terang Stefanus.

Tersangka Raldi kata dia, kemudian menyuruh Michael agar mendorong serta membawa lari sepeda motor milik korban. Michael juga menyembunyikan sepeda motor William. "Akibatnya , korban mengalami kerugian materi sebesar Rp10 juta," tandasnya.

Guna mempertanggungjawabkan tindakanya, para Pelaku kini tengah menjalani penahanan di Polsek Maesa dan Polres Bitung. Karena perbuatannya, dua begundal ini dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun.

Stefanus pun mengimbau warga untuk selalu berhati- hati dan mewaspadai adanya pelaku kejahatan yang bisa mengintai setiap saat. "Tetap selalu waspada jika hendak bepergian, jangan beri celah atau peluang bagi pelaku kejahatan," tutupnya. ***