JAKARTA - Anggota DPR RI Prof Zainuddin Maliki protes dengan kebijakan pemerintah soal larangan Tenaga Kerja Indonesia TKI pulang ke Indonesia.

Disaat yang bersamaan, pemerintah justeru membiarkan TKA masuk ke Indonesia. "Sebenarnya saya sangat mengapresiasi kebijakan Menko PMK Muhadjir Effendy dengan menyediakan beras 1,38 juta ton di Bulog, sembari meminta agar para migran kita di Malaysia tidak pulang per 27 Maret 2020," ujar Prof. Zainuddin Maliki anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional, Rabu (1/4/2020).

"Tinggal di tempat masing-masing dan tidak berfikir untuk pulang ke tanah air memang pilihan yang lebih aman, di banding dengan berisiko menyebar virus jika harus melakukan perjalanan pulang,".

Namun, menurut anggota DPR dari Dapil Jatim X Gresik dan Lamongan itu, dapilnya ini kata Dia, memiliki TKI di Malaysia dalam jumlah yang cukup banyak itu menyayangkan kebijakan Menko PMK tersebut sepertinya tidak diikuti oleh instansi pemerintah yang lain.

Sementara Pekerja Migran Indonesia (PMI) di larang pulang, tetapi Menteri Luar Negeri, Menteri Tenaga Kerja, dan Imigrasi tidak menjalankan kebijakan yang sama. “Justru mereka beri kemudahan 39 TKA China masuk Bintan,” ujar Prof. Zainuddin.

Sebagaimana di sampaikan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang, Agus Jamaluddin yang membenarkan ada kedatangan puluhan tenaga kerja asing (TKA) melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Selasa (31/3/2020).

Memasuki fase kedua kebijakan lockdown di Malaysia Prof. Zainuddin mengaku terus mendapat desakan dari banyak PMI yang ada di Kuala Lumpur agar mendorong pemerintah segera membantu mereka yang menghadapi menipisnya persediaan pangan.

"Persediaan itu penting, tetapi tidak kalah pentinganya lagi pemerintah harus menjamin distribusi dan akses bantuan beras sampai di tangan PMI kita di luar negeri," ungkap mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu.

"Pastikan beras yang tersedia dalam jumlah cukup itu bisa berada di tangan mereka yang sedang terhimpit kebijakan lockdown,” pungkasnya.***