PELALAWAN - Rapat paripurna penyampaian dan penyerahan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2017, Jumat (22/6/2018) sore, nyaris batal.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin urung dibuka lantaran empat anggota dewan terlambat hadir.

"Mohon maaf, kita tunggu empat orang lagi. Nanti susah, karena harus sesuai aturan," ucap Nasarudin, dalam forum.

Pantauan GoRiau.com, setelah beberapa waktu menunggu kehadiran empat anggota dewan yang terlambat, akhirnya rapat paripurna dibuka setelah kuorum.

"Kehadiran anggota dewan telah memenuhi kuorum, rapat paripurna dilanjutkan," kata Nasarudin, membuka rapat paripurna.

Wakil Bupati Pelalawan, Zardewan berkesempatan menyampaikan pidato Bupati. Paripurna ditutup dengan penyerahan Ranperda pertanggungjawaban APBD Pelalawan tahun anggran 2017 dari Wabup ke Ketua DPRD Pelalawan.***