PEKANBARU - Perambahan dan deforestasi hutan semakin masif dan semakin mengancam kelestarian hutan yang ada. Dimana pihak perambah hutan dengan leluasa merusak kawasan hutan tanpa hambatan, bahkan di lapangan terlihat menggunakan alat berat.

Hal ini disampaikan Ketua Yayasan SALAMBA, Ganda Mora melalui rilisnya, Kamis (24/6/2021). Menurutnya, hasil penelusuran diberbagai daerah Provinsi Riau, alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan sangat bebas dan tanpa larangan dari pihak pemangku hutan. Hingga dugaan adanya pembiaraan hutan alam dari instansi LHK.

Oleh karenanya, ia meminta agar Menteri LHK merelokasi kantor KLHK dan DLHK Provinsi Riau ke kawasan hutan yang masih ada tegakan kayunya. Selain itu, membangun pos penjagaan di setiap jalan masuk, sehingga personel kehutanan tidak lagi menunggu surat tugas dari pimpinan.

"Biaya juga minimal, sehingga setiap waktu dapat menjaga kawasan hutan, margasatwa, hutan konservasi dan hutan produksi," ujarnya.

Ganda melanjutkan, agar personil Gakum, Polhut, Jagawana, ditempatkan di hutan yang masih produktif, rimbawan harus hidup di hutan dan mencintai pelestariannya.

"Kita sangat heran kenapa polhut, Gakum dan sebagainya berkeliaran dan berkedudukan di kota, sementara hutan dibiarkan dirambah dan dirusak. Anggaran dana banyak tetapi perambahan hutan semakin massif," jelasnya.

"Lebih baik kita menyelamatkan hutan yang masih ada daripada memaparkan jutaan hektare kawasan hutan yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan sebab mustahil dapat dihutankan kembali mengingat program reboisasi kita juga gagal," pungkasnya. ***