BENGKALIS, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pendidikan mengusulkan pendirian Akademi Komunitas Negeri Bengkalis. Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari pemerintah pusat dan saat ini sedang dalam tahap verifikasi. Proses verifikasi dilakukan tim dari Dirjen Pendidikan Tinggi, sebanyak tiga orang.

Sebelum verifikasi dilakukan, Dinas Pendidikan menggelar ekspos pendirian Akademi Komunitas Negeri Bengkalis, Rabu (5/12/2012). Ekspos dihadiri langsung Wakil Bupati Bengkalis H Suayatno, Kadis Pendidikan H Herman Sani, anggota Komis IV DPRD Bengkalis Sofyan, tim penyusun, tim verifikasi dari Dirjen Diktri dan juga para kepala sekolah.

Pada kesempatan itu Wabup menyampaikan sedikit tentang latar belakang perlunya didirikan Akademi Komunitas Negeri Bengkalis. Salah satunya adalah sejarah masa lalu dimana Bengkalis dikenal sebagai tempat menimba ilmu. Banyak orang-orang yang behasil saat ini dulunya pernah menuntut ilmu di Bengkalis. Kemudian, secara geografis dimana Bengkalis merupakan pulau terdepan yang berhadapan langsung dengan negara tetangga Malaysia.

“Kita melihat Malaysia sekarang lebih maju dari kita, padahal dulunya mereka menuntut ilmu ke sini, tapi sekarang terbalik. Dengan kondisi seperti itu, dan Bengkalis sebagai pulau terdepan tentunya harus bisa mengembalilkan kegemilangan masa lalu tersebut agar tidak semakin tertinggal dari Malaysia,” katanya.

Sebelumnya, Kadis Pendidikan Kabupaten Bengkalis, H Herman Sani juga menyampaikan sedikit banyak tentang perlunya pendirian Akademi Komunitas Negeri Bengkalis. Pendirian Akademi Komunitas menurut Herman Sani, bukan hanya sekedar tuntutan undang-undang pendidikan tinggi, melainkan juga kebutuhan bagi Kabupaten Bengkalis. Apalagi, sesuai dengan visi Pemkab Bengkalis yang akan menjadikan Bengkalis sebagai Kota Pendidikan dan nantinya akan berdiri Universitas Sumatera Timur, maka keberadaan Akademi Komunitas Negeri Bengkalis sejalan dengan visi tersebut.

“Alhamdulillah, usulan ini mendapat respon yang positif dari Dirjen Dikti. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan,” katanya.

Sementara itu, ketua tim penyusun Alfansuri mengatakan bahwa dengan diubahnya UU No 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi menjadi UU No 12 Tahun 2012, maka salah satu amanatnya adalah mengharuskan setiap kabupaten/kota di Indonesia untuk mendirikan Akademi Komunitas (AK) minimal satu.

“AK merupakan pendidikan vokasi yang bertujuan mempersiapkan lulusan berkompeten di bidangnya. Untuk di Bengkalis kita merencanakan untuk membuka program studi D2 Teknik Pengelasan, D2 Komputer Akutansi dan D2 Teknik Sistem Pembangkit,” tutupnya. (jfk)