PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan SE 800/ BKSDM/4321/2021 yang berisi agar seluruh pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru dan BUMD Milik Pemko Pekanbaru untuk memberikan donasi yang akan diperuntukkan bagi masyarakat terdampak kebijkan PPKM Level 4. Namun, hingga Rabu (28/7/2021) siang, belum ada ASN memberikan donasi tersebut.

Padahal, hari ini merupakan hari terakhir batas pengumpulan donasi berdasarkan yang tertulis di surat edaran.

"Belum ada sama sekali (sumbangan, red)," ujar Sekretaris BPBD Kota Pekanbaru Maisel Fidayesi.

Ia menjelaskan BPBD memang ditunjuk sebagai tempat untuk mengumpulkan sumbangan. Dimana ada rekening khusus yang sudah disiapkan bagi ASN jika ingin menyumbang bagi warga terdampak kebijakan PPKM Level 4.

"Siapa yang mau bantu kita minta transfer ke rekening khusus. Kita menunggu, tidak ada pemaksaan," jelasnya.

Adapun dalam SE yang beredar tersebut memiliki sejumlah poin yang diantaranya, poin pertama meminta seluruh kepala perangkat daerah mengkoordinir seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan perangkat daerahnya dalam Gerakan ASN Pekanbaru Peduli dengan cara menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijkan PPKM Level IV.

Selanjutnya, poin kedua meminta agar seluruh Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru mengkoordinir seluruh Pegawai di lingkungan kerjanya untuk berpartisipasi menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijkan PPKM Level IV.

Sedangkan poin ketiga menyatakan agar pengumpulan Sumbangan penanggulangan penyebaran Virus Corona ini paling lambat diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru pada hari Rabu, tanggal 28 Juli 2021. ***