PEKANBARU - DNA Fun dan MBC Hotel yang sempat beroperasi tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akhirnya disegel oleh Satpol PP Pekanbaru, Selasa, (2/7/2019). Dibagian gerbang masuk MBC Hotel juga telah dipasang Pol PP Line.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono menjelaskan, terhitung pukul 18.00 WIB hari ini, pihak pengelola tidak diperbolehkan lagi menerima tamu dan Rabu, (2/7/2019), tepat jam 12.00 WIB, tidak ada lagi aktivitas pengunjung dilokasi tersebut sampai pengurusan izin diselesaikan.

"Hari ini kita segel dan tidak boleh lagi menerima tamu. Kalau mereka melanggar, kita akan keluarkan paksa seluruh pengunjung yang ada karena mereka sudah membandel," jelasnya.

Selain itu, Agus Pramono mengatakan pihaknya telah menempatkan beberapa personel untuk memantau DNA Fun dan MBC Hotel usai penyegelan. Hal ini untuk mencegah pihak pengelola curi-curi kesempatan menerima tamu baru.

"Kalau ada tamu yang datang dan mereka kucing-kucingan, saya pasti tahu," jelasnya.

Sementara itu, saat penyegelan berlangsung, para pengunjung yang berada dilokasi tampak panik. Pasalnya, mereka sudah terlanjur membayar penginapan dan tidak tahu terkait perizinan dan penyegelan tersebut.

"Bagaimana dengan uang kami, kami tidak tahu kalau hotel ini belum punya izin dan sudah pesan di aplikasi Agoda. Uang kami bagaimana?," ujar seorang pengunjung yang bernama Harindra Putra.

Menanggapi hal itu, Agus menegaskan pihaknya tidak mengusir tamu yang sudah terlanjur menginap, dan membolehkannya menginap sampai waktu check out.

"Kami menghormati tamu yang sudah terlanjur check on, kita persilahkan mereka menginap sampai waktu check out," paparnya. ***