JAMBI - Dokter forensik dr Erni Situmorang mengungkapkan, kematian santri bernama Ainul Harahap (13) disebabkan patah batang otak yang menimbulkan pendarahan.

Dikutip dari Inews.id, dari pemeriksaan forensik, kata dr Erni, tidak ditemukan adanya trauma listrik pada tubuh santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi tersebut.

Selain itu, ditemukan luka-luka lainnya di sekujur tubuh korban.

"Di antaranya tulang tengkorak retak dan tulang rahang bawah bagian kanan dan bawah semuanya goyang hingga patah tulang tengkorak belakang," katanya, Ahad (24/3/2024).

Dengan adanya hasil resmi yang otentik tersebut, membantah bahwa korban meninggal dunia disebabkan tersengat aliran listrik.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menambahkan, dari hasil proses penyelidikan yang dilakukan dan hasil keterangan terhadap dua anak yang berhadapan dengan hukum dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahwa A dan R memukul korban dengan menggunakan tangan dan benda tumpul hingga korban tewas.

Tidak hanya itu, belum puas memukuli korban dengan tangan kosong, tersangka A melampiaskan amarahnya dengan menggunakan kayu.

"Tersangka A memukul korban dengan kayu di bagian paha, rusuk dan bahu  korban. Bahkan menginjak kepala dan kaki korban berulang kali," tukasnya.

Untuk menghilangkan jejak, kemudian R mengangkat dan meletakkan korban di depan pintu masuk lantai atas.

Selanjutnya, tersangka meletakkan kabel listrik di atas tubuh korban agar seolah-olah korban tersengat aliran listrik.

"Kronologis ini didapat setelah petugas Polres Tebo dibantu Ditreskrimum Polda Jambi melakukan proses penyelidikan sekitar 4 bulan," kata Andri.

Sebelumnya, kematian korban menghebohkan pondok pesantren dan warga Tebo. Dari informasi awal, korban meninggal dunia dikarenakan tersengat aliran listrik.***