PEKANBARU - Kurang lebih telah satu setengah bulan berlalu selepas berakhirnya Kongres XXIX Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada 5 Desember 2015, hingga kini belum ada kejelasan terkait siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi selama kongres HMI dihelat di Pekanbaru. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau pun mengaku belum pernah ditemui pihak panitia kongres maupun Pengurus Besar (PB) HMI untuk membicarakan ganti rugi.

"Mereka belum ada menghubungi saya. Saya ingat statement mereka yang siap mengganti kerusakan hanya tinggal menunggu itung-itungan invetarisir. Nah ini sudah dihitung lho," papar Kepala Dispora Riau, Edy Yusti, Selasa (19/1/2016) di Pekanbaru.

Total kerugian yang dialami Pemerintah Provinsi Riau atas pengerusakan fasilitas yang dilakukan penggembira kongres XXI HMI mencapai angka Rp1,2 miliar dengan rincian untuk perbaikan venue takraw Purna MTQ sebesar Rp200 juta dan perbaikan Gelanggang Remaja sebesar Rp1 miliar.

"Kami tunggu realisasi statement konferensi pers yang mengaku siap bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di Riau. Sampai saat ini sih belum ada yang menemui saya," jawab Edy singkat.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Umum (Ketum) PB HMI Periode 2015-2017, Mulyadi P Tamsir mengaku belum menerima laporan kerugian dan kerusakan dari mantan Ketua Panitia Nasional (Panasko) XXIX HMI, Fat Haryanto Lisda.

"Kalau soal itu (ganti rugi) tanya dulu ke Ketua Panasko. Soalnya saya belum menerima laporan juga dari dia," jawab Mulyadi melalui sambungan telepon selulernya, Senin (18/1/2016).

Mulyadi mengaku siap bertanggung jawab setelah menerima laporan secara lengkap dari mantan Ketua Panasko XXIX HMI tersebut.

Sementara itu, saat ditanya mengenai ketidaktahuan Ketum PB HMI mengenai kerugian yang ditanggung Pemprov Riau, Fat Haryanto membenarkan bahwa pihaknya memang belum menyampaikan laporan kepada Mulyadi lantaran ia pun belum mendatangi Dispora Riau.

"Saya memang belum menghubungi pihak Dispora Riau terkait total kerugian selama kongres, makanya belum bisa mengkomunikasikan hal tersebut kepada Ketum PB HMI," jawab mantan Ketua Panasko XXIX HMI yang kini kebagian jabatan sebagai Ketua Bidang Pengembangan Profesi PB HMI.

Menurutnya, HMI memang sudah selayaknya bertanggungjawab atas kerusakan yang terjadi di bumi Melayu. Namun ia pun menegaskan bahwa tugasnya sebagai Ketua Panasko telah selesai. Sehingga tanggung jawab atas kerugian yang terjadi kongres beralih kepada PB HMI.

"Tugas kita sebagai panasko untuk memilih Ketua Umum PB HMI yang baru. Setelah dilantik kepengurusan baru, status kepanitiaan sudah dibubarkan. Selayaknya tanggung jawab beralih kepada Ketua Umum PB HMI yang telah dilantik kemarin," urai Fat. ***