SELATPANJANG, GORIAU.COM - Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepulauan Meranti berencana akan menuntaskan master plant sejumlah objek wisata di daerah ini. Setelah Tasik Nambus di Kecamatan Rangsang (Pulau Rangsang), tahun ini instansi tersebut kembali akanmenyelesaikan master plant Tasik Putri Puyu di Pulau Padang.


Demikian disampaikan Sekretaris Disparpora Kepulauan Meranti Drs HIsmail Arsyad MSi, Selasa (27/5/2014) yang lalu. Kata Ismail, perencanaan penataan kawasan (master plant) itu sangat perlu dilakukan sebelum pembangunan di mulai. Ditambahkannya, tahun 2013 lalu master plant Tasik Nambus, dan tahun ini master plant Tasik Putri Puyu yang akan diselesaikan.
"Mudah-mudahan tahun berikutnya kita juga bisa melanjutkannya ke  Detail Engenering Design (DED) dan menuntaskan pembangunannya," kata Ismail.
Mantan pejabat Dinas Pariwista Provinsi Riau itu menjelaskan bahwaperencanaan merupakan sebuah proses pengembangan dan pengoordinasiansecara menyeluruh dari apa yang sudah ada sekarang untuk menjadi lebihbaik sehingga dapat mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Dalamhal perencanaan pembangunan kawasan pariwisata, proses pengembangandan pengoordinasian tersebut menyangkut masa depan dari suatudestinasi papariwisata. Proses perencanaan menggambarkan lingkunganyang meliputi elemen-elemen, sepert elemen politik, fisik, sosial,budaya dan ekonomi, sebagai komponen atau elemen yang saling berhubungan dan saling tergantung, yang memerlukan berbagai pertimbangan.
"Berbagai elemen dalam proses tersebut merupakan hal penting yangharus dipertimbangkan agar mewujudkan pembangunan kawasan pariwisataberkelanjutan dan mencapai sasaran kesejahteraan masyarakat sebagaitujuan dari sebuah pengembangan. Untuk menyikapi fenomena yang terjadipada pariwisata sebagai sebuah destinasi baru dimana arah kebijakanpengembangannya hanya semata-mata mengejar pertumbuhan pendapatan(ekonomi makro)," sebut Ismail lagi.
Pembangunan fasilitas pendukung seperi infrastruktur, kata Ismail,merupakan hal mutlak untuk dilakukan pada proses awal perencanaansebuah kawasan pariwisata baru. Terlebih dengan potensi alam dankebudayaan masyarakat setempat --ikut menjadi daya tarik kawasanpariwisata-- secata signifikan akan merangsang minat wisatawan untukberkunjung. Sisi lain, keterlibatan masyarakat sebagai stakeholder dansebagai pihak yang akan merasakan langsung dampak pengembangan kawasanjuga tidak bisa dikesampingkan. Masyarakat hendaknya tidak hanyadijadikan sebagai objek, melainkan sebagai subjek yang berperanlangsung di setiap objek wisata yang dibangun.
"Jadi, jangan hanya dampak positif saja, tapi dampak negatif yang akan ditimbulkan juga harus diperhatikan. Selain itu, master plan juga merupakan salah satu syarat jika daerah mengajukan usulan pembangunan objek wisata ke provinsi maupun pusat. Makanya kita berupaya agar master plant seluruh tempat wisata bisa rampung, sehingga mudah mengajukan usulan pembangunannya ke provinsi atau pusat," tutup Ismail.***