BENGKALIS - Pemuda 3 desa di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis yang terlibat tawuran bersepakat untuk berdamai. Kesepakatan itu diperoleh setelah mediasi lanjutan di Kantor Desa Pematang Duku, Senin (11/5/2020).

Kapolsek Bengkalis, AKP Maitertika,SH,MH, mengatakan, peristiwa tawuran terjadi pada Jumat (8/5/2020) pukul 21.00 WIB di Jembatan Sungai Kembung Dalam Desa Pematang Duku, namun berhasil dilerai masyarakat sekitar.

Kemudian lanjut Kapolsek, pada Sabtu (9/5/2020) pukul 13.00 WIB pada saat pemuda Ketam Putih sedang naik motor, tiba-tiba dicegat oleh pemuda Pematang Duku, lalu dipukuli dampak dari percecokan malam sebelumnya.

"Tidak beberapa lama kemudian tiba-tiba datanglah rombongan pemuda Ketam Putih dan Sungai Batang dengan jumlah sekitar 35 orang dan terjadilah tawuran antar pemuda Pematang Duku, Ketam Putih dan Sungai Batang tersebut," ungkap AKP Maitertika.

Atas kejadian tawuran tersebut, lanjut AKP Maitertika, maka seluruh pemuda, masyarakat dan aparat desa setempat langsung melaksanakan musyawarah dan melahirkan kesepakatan sama, yakni;

1. Masing-masing pemuda dari setiap Desa sama-sama mengakui kesalahan dan saling bermaaf-maafan.

2. Tidak ada lagi pemuda berkumpul di jembatan Sungai Kembung Dalam, baik dari Desa Pematang Duku, Ketam Putih maupun Sungai Batang karena bisa menimbulkan keresahan masyarakat.

3. Masing-masing pemuda dari Desa Pematang Duku, Ketam Putih dan Sungai Batang berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tawuran tersebut dan apabila mengulangi lagi bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Usai mediasi yang dilaksanakan hari ini, maka menemui kata sepakat mereka untuk berdamai. Kami dari pihak Kepolisian berharap supaya hal serupa tidak terjadi lagi, mari sama-sama kita menjaga Kamtibmas," pungkas Kapolsek seraya mengatakan mediasi itu dihadiri kepala desa, Kepolisian dan TNI, Karang Taruna dan ketua pemuda.***