DUMAI-Tim F1QR Lanal Dumai berkerjasama dengan Dit Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia di terminal penyebrangan (Roro) Sri Junjungan Dumai, Senin (18/1/2021). Barang haram itu dikemas dalam teh merk Cina sebanyak 20 bungkus.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan membenarkan pihaknya bersama Dit Reserse Narkoba Polda Riau telah menggagalkan penyelundupan 20 Kg sabu-sabu. Sabu-sabu tersebut dibawa dari Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, lalu dibawa masuk ke Kota Dumai melalui terminal penyeberangan Sri Junjungan. "Sabu-sabu dibawa menggunakan 1 unit mobil Avanza warna putih Nopol BM 1244 EN,” kata Himawan seperti dikutip dari pekanbaru.tribunnews.com, Rabu (20/1/2021).

“Pengendara berinisial AS (37) asal Pangkalan Nyeri Pulau Rupat, AS langsung diamankan oleh tim gabungan,"imbuhnya.

Penangkapan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 bungkus tersebut, berawal dari informasi yang diterima oleh Tim F1QR Lanal Dumai pada Jumat (8/1/2021).

Disebutkan akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia masuk melalui perairan Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dengan menggunakan speed boat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tambahnya, Tim F1QR melaksanakan briefing di RKU Sintel Lanal Dumai yang dipimpin oleh Pasintel Lanal Dumai, untuk melaksanakan pengejaran dan penyergapan.

"Pukul 19.30 WIB Tim F1QR bergerak menuju Pulau Rupat dan menempati titik yang sudah ditentukan," imbuhnya.

Diakuinya, karena cuaca buruk dan gelombang besar, Tim memutuskan kembali ke Posmat TNI AL Sungai Dumai sambil memantau perkembangan informasi dari agen.

Lebih lanjut dijelaskannya, dari hasil koordinasi dan komunikasi dengan agen di lapangan, bahwa tidak ada pergerakan speed yang mencurigakan yang masuk ke perairan Pulau Rupat dikarenakan kondisi cuaca yang buruk dan tingginya gelombang.

Setelah kurang lebih 9 hari melaksanakan pemantauan dan komunikasi dengan jaring agen di lapangan. Pada Minggu (17/1/2021) sekitar Pukul 18.00 WIB, Tim FIQR Lanal Dumai mendapatkan informasi lanjutan bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan menggunakan speed dari Malaysia. Akan masuk ke perairan Tanjung Punak Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis.

Mendapat informasi tersebut, jelasnya, pada Pukul 18.15 WIB Pasintel Lanal Dumai memerintahkan Danunit Intel dan Tim F1QR untuk melaksanakan penindakan dan penangkapan.

Kemudian, pada Pukul 19.00 WIB Tim FIQR Lanal Dumai, bergerak dari Posmat TNI AL Sungai Dumai untuk melaksanakan patroli dan penyekatan di perairan selat Morong Pulau Rupat dengan menggunakan Sea Rider 85 PK.

"Pada pukul 21.00 WIB, Tim F1QR Lanal Dumai tiba di sekitar perairan Selat Morong Pulau Rupat Bengkalis dengan kondisi cuaca buruk dan ombak tinggi,” jelasnya.

“Dengan kondisi cuaca yang cukup membahayakan keselamatan tim tersebut, Danunit Intel Lanal Dumai melaporkan kejadian cuaca buruk kepada Pasintel Lanal Dumai,”

“Selanjutnya Pasintel Lanal Dumai memerintahkan Tim FIQR untuk kembali ke Posmat TNI AL Sungai Dumai," imbuhnya.

Setibanya di Posmat TNI AL Sungai, Pukul 22.50 WIB, sebutnya, diperoleh informasi dari agen bahwa speed tersebut masuk ke perairan Pulau Rupat sudah dalam kondisi kosong.

Pukul 23.00 WIB, Tim FIQR Lanal Dumai berkoordinasi dengan Kasubdit I Dit Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Hardian Pratama.

Selanjutnya, pukul 23.30 WIB AKBP Hardian Pratama memerintahkan Tim Dit Reserse Narkoba Polda Riau turun ke Dumai, dengan dipimpin oleh Ipda Dedet beserta 7 personil untuk membantu pelaksanakan penindakan dan penangkapan.

"Senin (18/1/2021) mulai Pukul 06.00 WIB, Tim FIQR Lanal Dumai beserta Dit Reserse Narkoba Polda Riau melaksanakan pengintaian di Pelabuhan Roro Dumai Rupat,” jelasnya.

“Pukul 10.04 WIB Tim FIQR Lanal Dumai dan Dit Reserse Narkoba Polda Riau melaksanakan pemeriksaan terhadap mobil Avanza warna putih dengan Nopol BM 1244 EN pengendara berinisial AS (37) asal Pangkalan Nyeri Pulau Rupat," terangnya.

Kolonel Himawan menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 2 buah kardus berwarna coklat dan 1 buah karung berwarna putih. Berisi 20 bungkus teh merk China yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, tambah Kolonel Himawan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Posmat TNI AL Sungai Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pukul 10.35 WIB, Tim FIQR Lanal Dumai dan Dit Reserse Narkoba Polda Riau juga melanjutkan pengintaian untuk mengejar pelaku lain. Diduga informasi sudah bocor, tim gabungan memutuskan untuk kembali ke Posmat TNI AL Sungai Dumai.***