SURABAYA -- Seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang berinisial NRW (23) ditemukan tewas di makam ayahnya di Mojokerto. Pasca kematian NRW, polisi yang menjadi pacarnya, RB, ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi.

Dikutip dari Kompas.com, selain dianggap melanggar pasal pidana, RB yang berdinas di Polres Pasuruan itu juga terancam dipecat dari kepolisian karena melanggar kode etik.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, menegaskan, perbuatan RB melanggar Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik Pasal 7 dan 11.

''Ini sudah memenuhi unsur, hukuman terberatnya adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Ini hukuman terberat,'' tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/12/2021) malam.

RB yang berpangkat Bripda itu ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.

RB dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Nama RB muncul dari hasil pendalaman polisi dari peristiwa bunuh diri NWR (23) seorang mahasiswi Universitas Brawijaya Malang di pusara ayahnya di pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur Kamis (2/12/2021) lalu.

Hasil pendalaman polisi, RB ternyata memiliki hubungan khusus dengan NWR sejak 2019. Keduanya bahkan kerap berhubungan badan layaknya suami isteri di sejumlah lokasi.

''Keduanya kerap berhubungan layaknya suami isteri di tempat kost NWR di Malang dan di sejumlah hotel,'' kata Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo.

Dari hasil hubungan tersebut, NWR sempat 2 kali hamil yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

''Keduanya lalu sepakat menggungurkan kandungan saat 2 kali hamil tersebut. Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia 4 bulan,'' jelasnya.

''RB kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum termasuk kepada anggota Polri,'' tegasnya.

Sementara penyebab meninggalnya NWR kata Slamet masih didalami polisi. Bukti-bukti seperti potasium sudah dikirim ke Labfor untuk diteliti secara ilmiah, termasuk obat yang diduga untuk menggugurkan kandungan.

Peristiwa kematian mahasiswa Universitas Brawijaya Malang tersebut sempat viral di media sosial setelah seorang yang mengaku teman NWR mengungkap jika NWR sedang memiliki masalah asmara dengan RB. Tautan postingan sempat menjadi trending topik di Twitter.***