SIAK SRI INDRAPURA - Melihat gerak-gerik mencurigakan segerombolan Warga Negara Asing (WNA) di wilayahnya, masyarakat Siak melapor kepada Imigrasi Kelas II Siak. Setelah dilakukan penangkapan, rombongan WNA yang terdiri dari tujuh orang tersebut diketahui berasal dari Jepang.

"Kami dapat informasi keberadaan WNA tersebut dari masyarakat. Kami langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Polres Siak," ungkap Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Imigrasi Kelas II Siak, Ferry Firmansyah, Senin (29/2/2016) di ruang kerjanya.

Kronologis penangkapannya, tujuh WNA Jepang tersebut ditangkap ketika berada di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berada di Polres Siak, Rabu (24/2/2016) lalu. Seketika itu juga, pihak imigrasi memohon izin Polres Siak untuk membawa ketujuh imigran atas dugaan penyalahgunaan visa.

"Polres Siak mempersilakan, lalu kami bawa ketujuh WNA ini untuk diperiksa kelengkapan dokumennya. Ternyata dokumennya tidak lengkap dan menggunakan visa wisata," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, ketujuh WNA dalam pengawasan dan pengawalan pihak imigrasi Siak. ***