SIAK - DPRD Kabupaten Siak akhirnya mengesahkan APBD murni Siak 2019 sebesar Rp1,9 triliun. Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna, Kamis (8/11/2018), yang dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan dua wakilnya Sutarno serta Hendri Pangaribuan.

Setelah itu, hasil rapat paripurna ini akan segara diusulkan ke Gubernur Riau untuk dievaluasi atas pagu anggaran senilai Rp1,9 triliun tersebut.

Di tahun anggaran 2019 mendatang, program pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak menjadi skala prioritas atas struktur anggaran tersebut.

Pengesahan ini, setelah dilakukan pembahasan secara maraton antara Banggar DPRD dengan TAPD Siak.

Menurut Banggar, pembahasan dan memperhatikan keserasian antara penerimaan dan belanja daerah telah sesuai.

Sehingga didapatkan angka pendapatan daerah sebelum pembahasan Rp1,8 triliun dan sesudah pembahasan menjadi Rp1,9 triliun.

Dengan demikian terjadi kenaikan Rp87 miliar. Dengan rincian berdasarkan laporan Banggar, PAD sebelum pembahasan Rp232 miliar dan sesudah pembahasan menjadi Rp239 miliar.

Kemudian dana perimbangan Rp1,34 triliun meningkat Rp1,44 triliun setelah pembahasan, lain-lain pendapatan sah Rp270,13 miliar sebelum pembahasan menjadi Rp331,59 setelah pembahasan.

“Setelah disahkan APBD Siak 2019 senilai Rp1,9 triliun, Bupati Siak akan segera menyampaikannya ke Gubernur Riau untuk diverifikasi," kata Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.

Indra mengatakan, untuk APBD 2019 mengalami kenaikan sebesar Rp80 Miliar. Ia mengaku, kenaikan itu terjadi berkat hasil transfer dana pusat ke daerah untuk TW IV 2018 ini. ***