TEMBILAHAN- Keberadaan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Inhil, Riau, khususnya yang bergerak dalam bidang perkebunan, seharusnya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang ada disekitar perusahaan tersebut.

Namun kenyataan yang ada saat ini tidak demikian, keluhan demi keluhan terus diungkapkan oleh masyarakat khususnya para petani.

Betapa tidak, mulai dari kerusakan kebun akibat hama kumbang, pembagian kerjasama yang tidak memihak kepada petani, bahkan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh perusahaan terus terjadi dari tahun ketahuan.

Menurut wakil ketua komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Edi Gunawan, keberadaan perusahaan seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat, seperti mampu mengangkat perekonomian masyarakat petani.

Menurut, Asun, sapaan Akrab Edi Gunawan, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan jika ingin berinvetasi, seperti melakukan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

''Belum lagi dari dana CSR, itu kewajiban mereka. Kalau mereka tidak melakukan itu, tak boleh mereka berinvestasi di inhil ini, '' ujar Asun.

Asun menegaskan, bahwa keberadaan perusahaan harus menguntungkan masyarakat bukan malah meresahkan dan merungikan masyarakat.

''Tujuan investor yang datang itu seharusnya untuk mensejahtetakn masyarakat, peningkatan perekonomian masyarakat, penambahan lapangan kerja, bukan membuat masyarakat resah,'' tegasnya.

Lebih dari itu, Asun pun berpesan kepada masyarakat khususnya para petani yang ingin melakukan MoU dengan perusahaan agar lebih jeli dan bijak dalam mengambil keputusan. Sebab, masyarakat jangan sampai ada lagi yang dirugikan dengan kerjasama yang dilakukan dengan perusahaan.

''Masyarakat sebelum melakukan MoU dengan perusahaan bisa konsultasi dulu ke DPRD, jangan nantinya sudah ada masalah baru mengadu, itu yang kita sayangkan,'' tukas Asun.(adv)