PEKANBARU - Peredaran narkoba di Provinsi Riau saat ini sudah sangat memprihatinkan. Pengguna narkoba pun tidak memandang usia, profesi dan jabatan. Buktinya, sebanyak delapan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau positif menggunakan narkoba.

Kepala Dispora Riau, Doni Aprialdi saat dikonfirmasi GoRiau.com, Rabu (8/5/2019), membenarkan adanya delapan orang yang bekerja di Dispora Riau positif menggunakan narkoba. Terbuktinya delapan PTT menggunakan narkoba atas kerjasama Dispora Riau dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

"Tujuan kami (Dispora Riau, red) melakukan tes urin yang sifatnya mendadak ini, karena ada isu pegawai kami yang menggunakan narkoba. Untuk mengetahui kebenarannya, kami bekerasama dengan BNNP Riau melakukan tes urin," kata Doni.

Dikatakan Doni, dari 100 Pegawai Tidak Tetap Dispora Riau yang ikut tes urin mendadak ini, delapan orang PTT dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hasil tes urin tersebut dikeluarkan BNNP Riau tanggal 25 April 2019. Delapan orang tersebut tidak hanya menggunakan 1 jenis narkoba, melainkan hingga 2 jenis narkoba.

"Kedelapan PTT rekomendasikan untuk dipecat. Karena saat mereka masuk kerja sudah ada syaratnya, tidak menggunakan narkoba. Jika terbukti menggunakan narkoba, maka dilakukan pemberhentian," ujar Doni.

Mendapatkan informasi adanya delapan PTT Dispora Riau yang positif menggunakan narkoba dari hasil tes urin oleh BNNP Riau, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi melalui Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution mengungkapkan rasa prihatinnya dan sangat menyayangkan adanya PTT di Riau yang menggunakan narkoba.

"Kita (Pemerintah Provinsi Riau) akan membentuk tim terpadu untuk memberantas peredaran narkoba. Apalagi, kebijakan Gubernur Riau Syamsuar memberantas narkoba mendapatkan restu dari Panglima TNI dan Kapolri. Saya pun siap mendukung kebijakan beliau (Syamsuar) untuk memberantas narkoba di Riau," ungkap mantan Komandan Korem 031/Wirabima kepada GoRiau.com.

Edy Nasution meminta kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau untuk tegas menindaklanjuti hasil tes urin oleh BNNP Riau tersebut. Apalagi dari 100 orang, yang terbukti hanya 8 orang. Ini merupakan awal yang harus menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Riau lainnya.

"Kalau sudah terbukti menggunakan narkoba, apalagi instansi yang bertanggungjawab yang menggeluarkan hasilnya. Ya pecat saja dan saya tidak ada ampun bagi pemakai dan pengedar narkoba," jelas Edy Nasution. ***