BATAM - S, seorang wanita berusia 40 tahun di Batam, Kepulauan Riau, menjadi korban pencabulan saat mendaftarkan anaknya ke salah satu SMA negeri, Selasa (7/7/2020).

Dikutip dari Kompas.com, peristiwa percobaan perkosaan itu terjadi dalam gudang kosong yang ada di gedung SMA tersebut.

Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian ketika dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Yudi mengatakan, pelaku berinisial HH telah diamankan di Polsek Sekupang.

''Pelaku sudah kami amankan usai korban melaporkan kejadian ini,'' kata Yudi melalui telepon, Selasa (7/7/2020).

Berdasarkan pengakuan korban, tutur Yudi, kejadian ini berawal saat S bersama anaknya yang masih berusia 16 tahun mendatangi sebuah SMA negeri di Batam.

Korban datang sekitar pukul 12.30 WIB dan saat memasuki gerbang sekolah bertemu dengan pelaku yang mengaku pegawai di SMA tersebut.

''Saat itu korban bertanya kepada pelaku ruang pendaftaran di mana dan pelaku mengarahkan ke salah satu gudang kosong,'' jelas Yudi.

Namun setibanya di ruang tersebut, korban malah mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh pelaku yang mengaku pegawai sekolah tersebut.

''Korban mengalami pencabulan, bukan perkosaan, korban baru mendapatkan pelecehan,'' terang Yudi.

Setelah melakukan perlawanan, akhirnya korban berhasil kabur dari lokasi kejadian dan diselamatkan oleh warga sekitar.

Bahkan pelaku juga ditangkap dengan bantuan warga sekitar.

''Pelaku masih kami periksa, besoklah kami ekpose kasusnya,'' sambung Yudi.***