MINAS - Lima orang pelaku pencurian sawit diamankan Polsek Minas di Jalan Teuku Umar RT 002 RW 008 Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas Kabupaten Siak tepatnya dikebun sawit milik Awaluddin. Satu diantaranya merupakan honorer kantor Kehutanan Riau.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SIK melalui Kapolsek Minas, Kompol Rekson saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Mereka diketahui mencuri sawit Kamis tanggal 10 Mei 2018 sekitar pukul 02.00 WIB," kata Kapolsek Minas, Jumat (11/5/2018).

Kelima pelaku itu diantaranya, JU (38) honor kantor kehutanan warga Minas, RM (24), MI (21), RK (18) dan AN (18) dengan alamat yang sama yakni Yos Sudarso Km 26 RT 002 RW 003 Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

"Pemilik sawit mendapat laporan dari sejumlah saksi kalai sawitnya telah dicuri orang. Ketahuannya saat kedua orang saksi ini mengecek tenunnya masing-masing dan curiga melihat ada cahaya senter dari kebun sawit korban," ujarnya.

Dari kelima pelaku pencurian dengan pemberatan ini berhasil diamankan 1 unit Mobil L 300 BM 8995 SA yang bermuatan sawit, 1 unit sepeda motor yamaha BM 3074 YX, 1 buah Dodos, 1 buah Engrek dan 20 tandan buah kelapa sawit. ***