PANGKALAN KERINCI - Polsek Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan mengamankan dua remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (28/2/2019). Keduanya warga Pangkalan Kerinci.

Kedua pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang sekitar pukul 13.30 WIB.

Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Leonardo S, Jumat (1/3/2019) mengatakan, kedua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Pangkalan Kerinci.

"Kedua orang diduga pelaku berinisial RIP (15) warga Jalan Jambu dan MUF (16) warga Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci," sebutnya.

Dari kedua pelaku, polosi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa nomor polisi dan satu buah kunci T.

"Kedua pelaku beserta barang bukti telah di serah terimakan ke Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci," jelas Paur Humas, Ipda Leonardo kepada GoRiau.*