PEKANBARU - Ada-ada saja kelakuan pria yang berprofesi sebagai tukang cukur rambut di Kota Pekanbaru ini. Bukannya merapikan rambut pelanggannya, pria ini justru mencabuli pelanggannya yang ternyata masih di bawah umur.

Kejadian ini terjadi disalah satu salon yang ada di Jalan Delima. Pelaku berinisial DS akhirnya digiring ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tampan.

Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama melalui Kanitreskrim Polsek Tampan AKP Aspikar menyebut bahwa dugaan pencabulan terjadi disaat laki-laki dibawah umur itu cukur rambut pada hari Minggu (7/8/2020) malam.

"Korban saat itu sedang pangkas rambut. Selesai pangkas dan cuci rambut. Saat itu ditawarkanlah untuk sekalian facial," kata AKP Aspikar, Senin (8/8/2022).

Disaat korban tengah melakukan facial atau perawatan wajah, terduga pelaku DS itu menjepit paha korban yang masih berusia 17 tahun ini menggunakan pahanya.

Tindakan pelaku ini semakin memancing hasrat si korban, pelaku pun tak menyia-nyiakan kesempatan. Karena tidak adanya perlawan dari korban, pelaku mengira korban seolah-olah memberikan kebebasan bagi pelaku untuknya lebih leluasa.

"Pelaku kemudian memasukkan tangannya kedalam celana korban, sampai terjadinya pencabulan," jelasnya.

Sepulang dari salon, korban menceritakan apa yang dialaminya saat tengah cukur rambut kepada orang tuanya. Tidak terima akan perbuatan pelaku kepada anaknya, orang tua korban langsung mendatangi salon tersebut.

Saat ini, pelaku masih diinterogasi oleh penyidik untuk mendalami seberapa sering pelaku melakukan pencabulan terhadap pengunjung. "Pengakuannya, tidak semua orang dilakukannya hal itu. Tengok-tengok orang katanya," tutupnya. ***