PANGKALAN KERINCI - Bupati Pelalawan HM Harris, Wakil Bupati H Zardewan dan Sekretaris Daerah (Sekda) H Tengku Mukhlis berkemungkinan besar tidak masuk dalam data 10 orang pimpinan daerah penerima vaksinasi Corona (Covid-19) pertama.


Banyak faktor yang membuat Bupati Pelalawan, Wakil Bupati Pelalawan tidak masuk dalam daftar, antara lain karena faktor usia sudah diatas 60 tahun.

Sedangkan faktor yang membuat Sekda Pelalawan, Tengku Mukhlis tidak masuk dalam daftar disebabkan pernah mempunyai gejala penyakit jantung.

"Bisa dan tidaknya itu nanti tim kesehatan yang menentukan. Intinya pak bupati dan pak wabup sangat antusias sebagai penerima vaksin pertama," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, Asril.M.Kes, Selasa (12/1/2021).

Lanjutnya, mengenai waktu pelaksanaan pencanangan vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2021 serentak se-Indonesia.

Pemberian vaksin akan dilakukan bagi unsur Forkopimda Pelalawan.

"10 nama sudah menyatakan bersedia dan memenuhi seluruh unsur kriteria untuk disuntik vaksin sinovac," terang Asril, kepada GoRiau. ***