TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Drs. H. Mursini, MSi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Senin (22/4/2018) siang.

Sidang paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH, MH dan didampingi Waka I Sardiyono serta Waka II Alhamra.

Sementara, dari eksekutif tampak hadir Sekda Dianto Mampanini beserta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Kuansing. Tidak hanya itu, turut hadir Kapolres Kuansing AKBP M Mustofa, Kodim 0302 Inhu yang diwakili Pabung Mayor Inf Hariyantago serta Forkompimda lainnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Mursini menyampaikan secara umum gambaran anggaran dan pendapatan daerah tahun 2018. Kemudian, implementasi berbagai capaian kinerja yang ditopang anggaran pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2018.

"Walaupun informasi ini bersifat tentatif, nantinya akan disampaikan laporan pertanggunjawaban pelaksanaan APBD 2018 secara tersendiri," ujar Mursini.

Tentunya, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan itu mengacu kepada PP nomor 8 tahun 2008 tentang pelaporan keuangan daerah dan kinerja instansi pemerintah.

Mursini pun menguraikan postur APBD 2018, mulai dari kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah hingga penyelenggaraan tugas umun pemerintahan.

"Segala upaya dan kerja nyata yang telah kita laksanakan selama ini akan membawa perbaikan terhadap kehidupan masyarakat," pungkas Mursini.***