PANGKALAN KERINCI - Semua kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pelalawan wajib melakukan pengujian kendaraan bermotor atau uji Kir.

Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Pelalawan, HM Harris menanggapi terkait banyaknya kendaraan dinas Pemkab terjaring razia gabungan lantaran uji Kir nya telah habis.

"Organisai Perangkat Daerah (OPD) yang mobil dinasnya tidak ada Kir, tolong segera diurus," imbaunya, saat coffee morning, Senin (4/11/2019).

Ditegaskan Bupati Harris, uji Kir kendaraan sudah menjadi kewajiban dan agar segera dilaksanakan oleh OPD terkait.

"Mobil kabin yang tidak ada Kir tolong dilaksanakan. Karena ini kepentingan bersama," tandasnya.

Sebelumnya, banyak kendaraan dinas OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan terjaring Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub), saat razia gabungan Operasi Zebra Muara Takus 2019.

Hal ini disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Pelalawan, Syafruddin saat acara coffee morning di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Senin (4/11/2019).

"Banyak mobil minibus OPD yang tertangkap saat Operasi Zebra kemarin," kata Syafruddin.

Menurut dia, kendaraan dinas OPD yang terjaring razia gabungan tersebut lantaran pengujian kendaraan bermotor atau uji Kir nya telah habis.

"Kalau dapat OPD segera mengurus Kir, karena ini kewajiban," sarannya, kepada seluruh Kepala OPD yang hadir dalam coffe morning tersebut.

Dalam kesemoatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Tengku Mukhlis menyarankan kepada Kepala Dishub Pelalawan untuk membuat surat edaran ke OPD, terkaut persoalan tersebut.*